Senin, 15 November 2010

MASALAH LINGKUNGAN

Perkembangan lingkungan strategis nasional dan internasional yang dihadapi
dewasa ini dan di masa datang mensyaratkan perubahan paradigma kepemerintahan,
pembaruan sistem kelembagaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia
dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bangsa serta hubungan
antar bangsa yang mengarah pada terselenggaranya kepemerintahan yang baik
(good governance).
Fenomena perubahan mendasar yang dimanifestasikan dengan melahirkan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undangundang
nomor 43 tahun tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian telah
memberikan arah perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kepegawaian
pegawai negeri sipil yang mempunyai implikasi langsung terhadap kesiapan
pengembangan sumber daya manusia, dan ketersediaan sumber daya lainya.
Perubahan tersebut membawa dampak pada perubahan budaya kerja, mau
tidak mau harus dihadapi dan serangkaian adaptasi harus dilakukan terhadap
keberagaman (diversitas) yang mengacu pada perbedaan atribut demografi seperti
ras, kesukuan, gender, usia, status fisik, agama, pendidikan, atau orientasi seksual.
Selain keberagaman (diversitas), tantangan yang cukup kompleks adalah
bagaimana mengubah budaya kerja lama yang sudah tidak sesuai lagi dengan nilainilai
budaya kerja baru pada seluruh pegawai atas keinginan secara sukarela dan
partisipasi pegawai. Orang tidak akan berubah dengan sendirinya hanya karena
2
diperintah, dan hanya akan berubah kalau dia menginginkannya secara suka rela,
karena menyadari. Dan orang yang bersedia meninggalkan cara lama sangat sedikit
jumlahnya bahkan ketika situasi menjamin sekalipun (O’Neil, Osborn dan Plastrik,
2000:241). Kenyataan selama ini banyak para pemimpin dan aparatur negara bukan
hanya sulit untuk berubah tapi juga sering mengabaikan nilai-nilai moral dan budaya
kerja aparatur negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar